Kamis, 13 Oktober 2011

Politik Era Reformasi

POLITIK REFORMASI

Semenjak kemunculannya pertama kali kira-kira 5 abad sebelum tarikh Masehi dalam masa Yunani Antik di Kota Athena, demokrasi sudah menimbulkan banyak keraguan. Bukan saja para aristokrat yang merasa terancam kedudukannva oleh adanya sistem yang memungkinkan pemerintahan oleh rakyat, tetapi juga para filosof populis seperti Sokrates bahkan cenderung menolaknva. Menurut filosof ini, demokrasi harus dicegah karena sistem ini memberi kemungkinan bahwa suatu negara akan diperintah oleh orang-orang dungu, yang kebetulan mendapat banyak suara yang mendukungnya. Sokrates tentulah memahami dengan baik bahwa rakyat tidak selalu memberi dukungan kepada orang-orang yang dianggap paling mampu, tetapi lebih kepada orang-orang yang mereka sukai. Celakanya, orang-orang yang disukai dan dipilih oleh rakyat, bukanlah selalu orang-orang yang kompeten untuk membela nasib mereka.

Lebih dari 2000 tahun setelah itu, kecemasan Sokrates terbukti tidak seluruhnya meleset, bahkan juga di Indonesia. Kita di Indonesia saat ini mengalami secara sangat serius dilema di antara konstituensi dan kompetensi dalam demokrasi. Yaitu apakah mereka yang mengatur kehidupan negara dan masyarakat adalah orang-orang yang didukung oleh konstituensi yang luas, ataukah mereka yang memiliki kemampuan bekerja yang bail:, dengan dukungan integritas yang dapat diandalkan. Berbagai percobaan telah dilakukan dalam politik Indonesia semenjak kemerdekaannya untuk mendapatkan suatu kombinasi ideal atau modus rivendi dari tiga komponen kualifikasi yang diharap dapat mendorong dan mengembangkan kehidupan demokrasi yang sehat. Ketiga komponen kualifikasi tersebut adalah: 1) kemampuan dan keahlian dalam bekerja, yang kita namakan saja kompetensi, 2) jumlah orang-orang memilih seseorang untuk mewakili mereka, yang kita namakan konstituensi, dan 3) kesadaran seorang politikus tentang nilainilai dan norma-norma yang tidak boleh dilanggar karena kalau dilanggar maka dia akan berkhianat terhadap prinsip-prinsip perjuangan politiknya sendiri. Hal terakhir ini dinamakan integritas.

Kompetensi tanpa konstituensi telah melahirkan teknokrasi, yakni seseorang menduduki jabatan politik semata-mata karena keahliannya, tanpa perlu mendapat dukungan dan orang-orang yang bersedia memilihnya. Hal ini kita alami pada masa-masa awal Orde Baru, yang menjadikan pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas nomor satu, dan karena itu memberikan prioritas politik kepada ahli-ahli ekonomi dalam jabatan-jabatan politik. Mafia Berkelg adalah sebutan pada masa Orde Baru untuk rezim teknokratis dan kabinet adalah penamaan untuk teknokrasi dalam masa pemerintahan Soekarno. Teknokrasi ini masih bisa diterima kalau para ahli yang menjadi politisi tersebut memperlihatkan integritas yang meyakinkan.


Penyunting :

BMG (Boedylaw Management Group)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar