Minggu, 23 Oktober 2011

MEKANISME PEMBAYARAN EXSPORT-IMPORT

Di dalam era perdagangan global sesungguhnya dimotori negara-negara adikuasai, seperti Amerika dan Jepang. Sasaran utama era bebas ialah untuk memudahkan transferable goods/service dari satu negara ke bagian negara lain tanpa halangan yang berarti. Kesepakatan dalam hal menciptakan standar mutu internasional sehingga tidak mempermasalahkan asal produksi barang sepanjang mutunya memenuhi kode internasional.

Di dalam kontrak perdagangan ekspordan impor merupakan salah satu bentuk untuk memenuhi kode internasional dan salah satu bentuk transaksi dalam perdagangan global yang kebutuhan tiap-tiap pengusaha akan dijamin oleh sistem pembayaran yang tertera dalam UPCP 600 (uniform custom and practice for documentari credits). Keuntungan dari penggunaan L/C bagi eksportir meningkatkan kemampuan modal kerja, kemungkinan mereka tidak mengenal satu sama lain bahkan tidak bisa berkomunikasi karena hambatan bahasa atau karena jarak antarbenua. Namun, kegiatan ekspor impor pasti lancar karena bank si penerbit (kredit impor) sudah menjadi jaminan bagi bank eskportir.

Permasalahan yang dihadapi oleh eksportir dan importir adalah masalah ekstern, yaitu kepercayaan antara eksportir dan eksportir; pemasaran; sistem kuota, dan kondisi hubungan perdagangan dengan negara lain; keterikatan dan keanggotaan organisasi-organisasi internasional; kurang pemahaman akan tersedianya kemudahan-kemudahan internasional. Masalah intern adalah persiapan teknis (harus merupakan badan hukum, memiliki surat izin usaha perdagangan, memiliki angka pengenal ekspor, maupun impor); kemampuan dan pemahaman transaksi luar negeri; pembiayaan; kebijakan dalam pelaksanaan ekspor dan impor.

Pertimbangan-pertimbangan pembayaran dalam transaksi perdagangan ialah penentuan waktu dan tempat pembayaran. Waktu pembayaran, yaitu sebelum barang dikapalkan; pada saat barang dikapalkan; setelah barang dikapalkan; setelah pembeli benar-benar menerima barang. Pembeli, sering memilih akan membayar penjual di banknya sendiri dan untuk itu menginginkan menunda pembayaran sampai penjual telah mengapalkan barangnya atau sampai di tempat tujuan. Penjual menginginkan pembayaran di banknya sendiri dan lebih menginginkan pembayaran diterima sebelum barang dikapalkan.

Pertimbangan khusus bagi pembeli adalah risiko kegagalan transaksi; risiko fluktuasi valuta; risiko kerugian pada barang dagangan; cash flow yang dikelola dengan baik; nasihat, dan bantuan. Kemudian, bagi penjual adalah risiko kegagalan transaksi; risiko fluktuasi devisa; risiko kerusakan barang; likuiditas usaha; nasihat dan bantuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar