Kamis, 20 Oktober 2011

Apa itu modal kerja ?

Pengertian Modal Kerja

Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalkan untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membayar upah buruh, gaji pegawai dan lain sebagainya. Dimana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu diaharapkan akan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaan, dalam waktu yang pendek melalui hasil penjualan produksinya.

Uang yang masuk yang berasal dari penjualan produk tersebut akan segera dikeluarkan lagi untuk membiayai operasi selanjutnya. Dengan demikian maka dana tersebut akan terus-menerus berputar setiap periodenya selama hidupnya perusahaan.

Menurut Riyanto (2001:57) mengenai pengertian modal kerja ini dapatlah dikemukakan adanya beberapa konsep, yaitu :

    1. Konsep Kuantitatif

Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva dimana dana yang tertanam didalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikian modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital)

    1. Konsep Kualitatif

Pada konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah hutang lancar atau hutang yang segera harus dibayar. Dengan demikina maka sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban financil yang segera dilakukan, dimana bagian dari aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karena itu maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa menggagu likuiditasnya, yaitu merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut Modal Kerja Netto (Net Working Capital)

    1. Konsep Fungsional

Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan (Income). Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk mengahasilkan pendapatan. Ada sebagian dana yang digunakan dalam satu periode akuntansi tertentu yang seluruhnya mengasilkan pendapatan bagi periode tersebut (Current Income) dan ada sebagian dana lain yang juga digunakan selama periode tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk mengahasilkan Current Income.sebagian dari dana itu dimaksudkan untuk mengasilkan pendapatan untuk periode-periode berikutnya (Future Income).

Modal kerja merupakan keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari (Sawir, 2005:129). Menurut Weston dan Brigham (dalam Sawir, 2005:139) modal kerja adalah investasi perusahaan di dalam aktiva jangka pendek seperti kas, sekuritas, (surat-surat berharga), piutang dagang, dan persediaan.

Modal kerja menurut Sundjaja dan Barlian (2003:187) adalah sebagai berikut :

“Modal kerja yaitu aktiva lancar yang mewakili bagian dari investasi yang berputar dari satu bentuk ke bentuk lainnya dalam melaksanakan suatu usaha, atau Modal kerja adalah kas / bank, surat-surat berharga yang mudah diuangkan (misalnya giro, cek, deposito), piutang dagang dan persediaan yang tingkat perputarannya tidak melebihi 1 tahun atau jangka waktu operasi normal perusahaan”.

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut di atas dapat diambil suatu kesimpulan yaitu bahwa modal kerja merupakan kelebihan aktiva lancar terhadap hutang lancar atau disebut juga modal kerja netto (Net Working Capital)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar