Kamis, 20 Oktober 2011

Pemerataan pembangunan

Pemerataan Pembangunan Dalam PJP I

Masalah pemerataan pembangunan adalah sangat kompleks dan berdimensi luas. Agar pemerataan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien, maka pelaksanaannya perlu memperhatikan hasil yang telah dicapai dan pengalaman yang diperoleh selama PJP I.

Upaya pemerataan pembangunan telah dilakukan sejak awal PJP I, dengan berbagai upaya di berbagai sektor seperti pertanian, kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan transmigrasi serta pembangunan desa. Sebagai bagian dari Trilogi Pembangunan, sejak Repelita III upaya pemerataan lebih digalakkan lagi yang dilaksanakan melalui kebijaksanaan delapan jalur pemerataan, yaitu:

1. pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khusus­nya pangan, sandang, dan perumahan;

2. pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;

3. pemerataan pembagian pendapatan;

4. pemerataan kesempatan kerja;

5. pemerataan kesempatan berusaha;

6. pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita;

7. pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air; dan

8. pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Aspek penting dalam pemerataan pembangunan dan penanggu­langan kemiskinan ialah pemerataan pendidikan. Keberhasilan di bidang pendidikan ini merupakan modal yang besar dalam pengembangan sumber daya manusia. Di samping itu, bagi penduduk dewasa (di luar usia sekolah), telah diadakan program paket kerja sambil belajar yang bertujuan untuk menghilangkan buta aksara dan angka, buta bahasa Indonesia, dan buta pengetahuan dasar, serta sekaligus membantu mereka dalam berusaha. Upaya ini secara langsung memberi kesempatan bagi penduduk miskin untuk ikut menikmati hasil pembangunan dan melakukan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan.

Pelayanan kesehatan telah makin menjangkau segenap lapisan masyarakat, termasuk penduduk miskin dan terpencil, serta makin merata di seluruh wilayah Indonesia, se­hingga telah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, teruta-ma ibu dan anak. Dengan peningkatan mutu kesehatan, rakyat lebih mampu berperan serta secara aktif dalam pembangunan sehingga pendapatannya juga meningkat.

Dalam PJP I peranan sektor industri dalam perekonomian nasional makin besar. Peningkatan peran sektor industri memper­luas lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi angkatan kerja yang terus meningkat jumlahnya.

Sektor bangunan yang tumbuh sangat pesat khususnya di kota­kota, merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, termasuk penduduk miskin dari daerah perdesaan. Bersamaan dengan perkembangan sektor bangunan, di kota juga tumbuh dengan cepat usaha informal yang mendukungnya.

Upaya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya didukung oleh makin tersebarnya pembangunan prasarana dan sarana fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, dan berbagai sarana perhubungan. Prasarana irigasi, yang terdiri dari bendungan dan saluran irigasi, pembangunannya telah menjangkau areal yang luas, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Pembangunan jalan dan pengembangan sarana perhubungan telah memperlancar mobilitas barang dan jasa dari satu daerah ke daerah lain, sehingga kebutuhan hidup masya­rakat makin mudah diperoleh. Sementara itu, dengan makin terse­barnya sarana dan luasnya jangkauan komunikasi, maka kebutuhan informasi bagi masyarakat makin terpenuhi, yang menunjang berkembangnya perekonomian sehingga membuka kesempatan kerja lebih luas.

Kegiatan pelayanan sosial telah ditingkatkan baik yang dilaku­kan oleh instansi-instansi pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri yang makin berkembang dengan berkembangnya keswa­dayaan masyarakat, organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi kepemudaan dan wanita, keagamaan, serta lembaga kemasyara­katan lainnya di perdesaan. Peran serta masyarakat ini makin penting dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan pemerataan pembangunan, dan menanggulangi kemiskinan.

Pela­yanan umum kepada masyarakat dalam bidang rohani juga makin merata dengan tersebarnya sarana ibadah di perkotaan dan perde­saan. Demikian pula, pelayanan administrasi pemerintahan makin meningkat baik jangkauan, efektivitas maupun kualitasnya.

Pelayanan hukum juga telah meningkat sehingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat antara lain dengan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Sementara itu, keamanan dan ketertiban masyarakat telah terpelihara dengan mantap sehingga meningkat pula rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.

Pemerataan pembangunan merupakan dua sisi permasalahan yang telah diusahakan untuk dipecahkan melalui berbagai pembangunan sektoral dan regional. Strategi pemerataan pembangunan yang telah berhasil dalam PJP I, dilanjutkan, diperluas, ditingkat­kan dan diperbaharui dalam PJP II.

(BMG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar