Kamis, 13 Oktober 2011

Secara Syari'at

Secara Syari’at (Terminologi)

Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.

Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan beransur-ansur.” (al-Insaan:23)

Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)

Allah ta’ala telah menjaga al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya, “Sesunggunya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr:9)

Oleh kerana itu, selama berabad-abad telah berlangsung namun tidak satu pun musuh-musuh Allah yang berupaya untuk merubah isinya, menambah, mengurangi atau pun menggantinya. Allah SWT pasti menghancurkan tabirnya dan membuka tipudayanya.

Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkatan, pengaruhnya dan keuniversalannya serta menunjukkan bahawa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.

Allah ta’ala berfirman, “Dan sesunguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Qur’an yang agung.” (al-Hijr:87)

Dan firman-Nya, “Qaaf, Demi al-Quran yang sangat mulia.” (Qaaf:1)

Dan firman-Nya, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shaad:29)

Dan firman-Nya, “Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (al-An’am:155)

Dan firman-Nya, “Sesungguhnya al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia.” (al-Waqi’ah:77)

Dan firman-Nya, “Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan ) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang menjajakan amal saleh bahawa bagi mereka ada pahala yang benar.” (al-Isra’:9)

Dan firman-Nya, “Kalau sekiranya kami menurunkan al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (al-Hasyr:21)

Dan firman-Nya, “Dan apabila diturunkan suatu surah maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini.? ‘ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surah ini bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (at-Taubah:124-125)

Dan firman-Nya, “Dan al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’an (kepadanya)…” (al-An’am:19)

Dan firman-Nya, “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Qur’an dengan jihad yang benar.” (al-Furqan:52)

Dan firman-Nya, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl:89)

Dan firman-Nya, “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, iaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian* terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan…” (al-Maa’idah:48)

Al-Qur’an al-Karim merupakan sumber syari’at Islam yang kerananya Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia. Allah ta’ala berfirman,

Dan firman-Nya, “Maha suci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (al-Furqaan:1)

Sedangkan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam juga merupakan sumber Tasyri’ (legislasi hukum Islam) sebagaimana yang dikukuhkan oleh al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta’atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (an-Nisa’:80)

Dan firman-Nya, “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzab:36)

Dan firman-Nya, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” (al-Hasyr:7)

Dan firman-Nya, “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, nescaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran:31)

Secara Bahasa Qara’a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun dan qiraah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dgn yg lain dalam satu ucapan yg tersusun rapi. Quran pada mulanya seperti qiraah yaitu masdar dari kata qara’a qiraatan quranan. Allah SWT berfirman yg artinya Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. .

Kata qur’anah pada ayat di atas berarti qiraatuhu {bacaannya/cara membacanya}. Jadi kata itu adl masdar menurut wazan fu’lan dgn vokal u seperti ghufran dan syukran. Kita dapat mengatakan qara’tuhu quran qiraatan wa quranan artinya sama saja. Di sini maqru’ {apa yg dibaca} diberi nama quran yakni penamaan maf’ul dgn masdar.

Quran dikhususkan sebagai nama bagi kitab yg diturunkan kepada Muhammad saw. sehingga Quran menjadi nama khas bagi kitab itu sebagai nama diri.

Secara gabungan kata itu dipakai utk nama Quran secara keseluruhan begitu juga utk penamaan ayat-ayatnya. Maka jika kita mendengar orang membaca ayat Quran kita boleh mengatakan bahwa ia sedang membaca Alquran.

Dan apabila dibacakan Quran maka dengarlah dan perhatikanlah .. {Al-A’raaf 204}.

Sebagian ulama menyebutkan bahwa penamaan kitab ini dgn nama Alquran di antara kitab-kitab Allah itu krn kitab ini mencakup inti dari kitab-kitab-Nya bahkan mencakup inti dari semua ilmu. Hal itu diisyaratkan dalam firman-Nya yg artinya Dan Kami turunkan kepadamu al-kitab sebagai penjelasan bagi segala sesuatu. .

Tiada Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-kitab ini . {Al-An’am 38}.

Sebagian ulama berpendapat bahwa kata Quran itu pada mulanya tidak berhamzah sebagai kata jadian. Mungkin krn ia dijadikan sebagai suatu nama bagi kalam yg diturunkan kepada Nabi saw. dan bukannya kata jadian dari qaraa atau mungkin juga krn ia berasal dari kata qarana asy-syai’ bi asy-syai’ yg berarti memperhubungkan sesuatu dgn yg lain atau juga berasal dari kata qaraain krn ayat-ayatnya satu dgn yg lain saling menyerupai. Dengan demikian huruf nun itu asli. Namun pendapat ini masih diragukan yg benar adl pendapat yg pertama.

Secara Istilah Quran memang sukar diberi batasan-batasan dgn definisi-definisi logika yg mengelompokkan segala jenis bagian-bagian serta ketentuan-ketentuannya yg khusus mempunyai genus differentia dan propium sehingga definisi Quran memiliki batasan yg benar-benar kongkret.

yg kongkret adl menghadirkannya dalam pikiran atau dalam realita misalnya kita menunjuk sebagai Quran kepada yg tertulis dalam mushaf atau terbaca dgn lisan. Untuk itu kita katakan Quran adl apa yg ada di antara dua buku atau kita katakan juga Alquran adl bismillaahir rahmaanir rahiim alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin … minal jinnati wannaas.

Para ulama menyebutkan definisi Alquran yg mendekati maknanya dgn membedakan dari yg lain dgn menyebutkan bahwa Alquran adl kalam atau firman Allah yg diturunkan kepada Muhammad saw. yg pembacaannya merupakan ibadah. Dalam definisi kalam merupakan kelompok jenis yg meliputi segala kalam. Dan dgn menggabungkannya kepada Allah berarti tidak termasuk semua kalam manusia jin dan malaikat.

Dan dgn kata-kata yg diturunkan maka tidak termasuk kalam Allah yg sudah khusus bagi milik-Nya.

Katakanlah ‘Sekiranya lautan menjadi tinta utk menuliskan firman Rabku akan habislah lautan sebelum firman Rabku habis ditulis sekalipun Kami berikan tambahannya sebanyak itu pula. .

Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan menjadi tinta ditambahkan sesudahnya tujuh lautan lagi niscaya kalam Allah tidak akan habis-habisnya. .

Dan membatasi apa yg diturunkan itu hanya kepada Muhammad saw. tidak termasuk apa yg diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya seperti Taurat Injil dll.

Adapun yg pembacaannya merupakan suatu ibadah mengecualikan hadis-hadis ahad dan hadis-hadis qudsi-bila kita berpendapat bahwa yg diturunkan Allah itu kata-katanya-sebab kata-kata pembacaannya sebagai ibadah artinya perintah utk membacanya di dalam salat dan lainnya sebagai suatu ibadah sedangkan qiraat ahad dan hadis-hadis qudsi tidak demikian halnya.

Para muhadditsin berbeda pendapat di dalam mendefinisikan al-hadits. Hal itu krn terpengaruh oleh terbatas dan luasnya objek peninjauan mereka masing-masing. Dari perbedaan sifat peninjauan mereka itu lahirlah dua macam pengertian tentang hadis yaitu pengertian yg terbatas di satu pihak dan pengertian yg luas di pihak lain.

Ta’rif Hadis yg Terbatas Dalam pengertian yg terbatas mayoritas ahli hadis berpendapat sebagai berikut. Al-hadits ialah sesuatu yg disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. yaitu berupa perkataan perbuatan pernyataan dan yg sebagainya.

Definisi ini mengandung empat macam unsur perkataan perbuatan pernyataan dan sifat-sifat atau keadaan-keadaan Nabi Muhammad saw. yg lain yg semuanya hanya disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. saja tidak termasuk hal-hal yg disandarkan kepada sahabat dan tidak pula kepada tabi’in.

Pemberitaan tentang empat unsur tersebut yg disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. disebut berita yg marfu’ yg disandarkan kepada para sahabat disebut berita mauquf dan yg disandarkan kepada tabi’in disebut maqthu’.

1. Perkataan Yang dimaksud dgn perkataan Nabi Muhammad saw. ialah perkataan yg pernah beliau ucapkan dalam berbagai bidang syariat akidah akhlak pendidikan dan sebagainya. Contoh perkataan beliau yg mengandung hukum syariat seperti berikut. Nabi Muhammad saw. bersabda Hanya amal-amal perbuatan itu dgn niat dan hanya bagi tiap orang itu memperoleh apa yg ia niatkan .. . Hukum yg terkandung dalam sabda Nabi tersebut ialah kewajiban niat dalam seala amal perbuatan utk mendapatkan pengakuan sah dari syara’.

2. Perbuatan Perbuatan Nabi Muhammad saw. merupakan penjelasan praktis dari peraturan-peraturan yg belum jelas cara pelaksanaannya. Misalnya cara cara bersalat dan cara menghadap kiblat dalam salat sunah di atas kendaraan yg sedang berjalan telah dipraktikkan oleh Nabi dgn perbuatannya di hadapan para sahabat. Perbuatan beliau tentang hal itu kita ketahui berdasarkan berita dari sahabat Jabir r.a. katanya Konon Rasulullah saw.

bersalat di atas kendaraan menurut kendaraan itu menghadap. Apabila beliau hendak salat fardu beliau turun sebentar terus menghadap kiblat. .

Tetapi tidak semua perbuatan Nabi saw. itu merupakan syariat yg harus dilaksanakan oleh semua umatnya. Ada perbuatan-perbuatan Nabi saw. yg hanya spesifik utk dirinya bukan utk ditaati oleh umatnya. Hal itu krn adanya suatu dalil yg menunjukkan bahwa perbuatan itu memang hanya spesifik utk Nabi saw. Adapun perbuatan-perbuatan Nabi saw. yg hanya khusus utk dirinya atau tidak termasuk syariat yg harus ditaati antara lain ialah sebagai berikut.

a. Rasulullah saw. diperbolehkan menikahi perempuan lbh dari empat orang dan menikahi perempuan tanpa mahar. Sebagai dalil adanya dispensasi menikahi perempuan tanpa mahar ialah firman Allah sebagai berikut.

.. dan Kami halalkan seorang wanita mukminah menyerahkan dirinya kepada Nabi bila Nabi menghendaki menikahinya sebagai suatu kelonggaran utk engkau bukan utk kaum beriman umumnya.

.

b. Sebagian tindakan Rasulullah saw. yg berdasarkan suatu kebijaksanaan semata-mata yg bertalian dgn soal-soal keduniaan perdagangan pertanian dan mengatur taktik perang. Misalnya pada suatu hari Rasulullah saw. pernah kedatangan seorang sahabat yg tidak berhasil dalam penyerbukan putik kurma lalu menanyakannya kepada beliau maka Rasulullah menjawab bahwa kamu adl lbh tahu mengenai urusan keduiaan . Dan pada waktu Perang Badar Rasulullah menempatkan divisi tentara di suatu tempat yg kemudian ada seorang sahabat yg menanyakannya apakah penempatan itu atas petunjuk dari Allah atau semata-mata pendapat dan siasat beliau. Rasulullah kemudian menjelaskannya bahwa tindakannya itu semata-mata menurut pendapat dan siasat beliau. Akhirnya atas usul salah seorang sahabat tempat tersebut dipindahkan ke tempat lain yg lbh strategis.

c. Sebagian perbuatan beliau pribadi sebagai manusia. Seperti makan minum berpakaian dan lain sebagainya. Tetapi kalau perbuatan tersebut memberi suatu petunjuk tentang tata cara makan minum berpakaian dan lain sebagainya menurut pendapat yg lbh baik sebagaimana dikemukakan oleh Abu Ishaq dan kebanyakan para ahli hadis hukumnya sunah. Misalnya Konon Nabi saw. mengenakan jubah sampai di atas mata kaki. .

3. Taqrir Arti taqrir Nabi ialah keadaan beliau mendiamkan tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yg telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau. Contohnya dalam suatu jamuan makan sahabat Khalid bin Walid menyajikan makanan daging biawak dan mempersilakan kepada Nabi utk meni’matinya bersama para undangan.

Rasulullah saw. menjawab Tidak . Berhubung binatang ini tidak terdapat di kampung kaumku aku jijik padanya! Kata Khalid Segera aku memotongnya dan memakannya sedang Rasulullah saw.

melihat kepadaku. .

Contoh lain adl diamnya Nabi terhadap perempuan yg keluar rumah berjalan di jalanan pergi ke masjid dan mendengarkan ceramah-ceramah yg memang diundang utk kepentingan suatu pertemuan.

Adapun yg termasuk taqrir qauliyah yaitu apabila seseorang sahabat berkata aku berbuat demikian atau sahabat berbuat berbuat begitu di hadapan Rasul dan beliau tidak mencegahnya. Tetapi ada syaratnya yaituperkataan atau perbuatan yg dilakukan oleh seorang sahabat itutidak mendapat sanggahan dan disandarkan sewaktu Rasulullah masih hidup danorang yg melakukan itu orang yg taat kepada agama Islam. Sebab diamnya Nabi terhadap apa yg dilakukan atau diucapkan oleh orang kafir atau munafik bukan berarti menyetujuinya. Memang sering nabi mendiamkan apa-apa yg diakukan oleh orang munafik lantaran beliau tahu bahwa banyak petunjuk yg tidak memberi manfaat kepadanya.

4. Sifat-Sifat Keadaan-Keadaan dan Himmah Rasulullah Sifat-sifat beliau yg termasuk unsur al-hadits ialah sebagai berikut.

a. Sifat-sifat beliau yg dilukiskan oleh para sahabat dan ahli tarikh seperti sifat-sifat dan bentuk jasmaniah beliau yg dilukiskan oleh sahabat Anas r.a. sebagai berikut. Rasulullah itu adl sebaik-baik manusia mengenai paras mukanya dan bentuk tubuhnya. Beliau bukanorang tinggi dan bukan pula orang pendek. .

b. Silsilah-silsilah nama-nama dan tahun kelahiran yg telah ditetapkan oleh para sahabat dan ahli sejarah. Contoh mengenai tahun kelahiran beliau seperti apa yg dikatakan oleh Qais bin Mahramah r.a. Aku dan Rasulullah saw. dilahirkan pada tahun gajah. .

c. Himmah beliau yg belum sempat direalisasi. Misalnya hasrat beliau utk berpuasa pada tanggal 9 Asyura seperti yg diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a. Tatkala Rasulullah saw. berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan utk dipuasai para sahabat menghadap kepada Nabi mereka berkata ‘Ya Rasulullah bahwa hari ini adl yg diagungkan olehorang Yahudi dan Nasrani.’ Sahut Rasulullah ‘Tahun yg akan datang Insya Allah aku akan berpuasa tanggal sembilan’. .

Tetapi Rasulullah tidak menjalankan puasa pada tahun depan krn wafat.

Menurut Imam Syafii dan rekan-rekannya menjalankan himmah itu disunahkan krn ia termasuk salah satu bagian sunah yakni sunnah hammiyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar