Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 November 2011

Hak pilih TNI dalam pemilu


Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tamagola menilai hak politik TNI-Polri saat ini belum dapat diaplikasikan.

Sebab, banyak warga yang belum dapat melupakan trauma yang dilakukan TNI-Polri di masa orde baru.

“Kita lihat bagaimana aktivis dibunuh, rakyat Aceh dizolimi. Ini yang sulit dilupakan masyarakat,” kata Thamrin dalam diskusi Radio Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat.

Kata dia, dalam kehidupan masyarakat tidak hanya melihat saat ini dan masa depan tetapi juga masa lalu. “Masyarakat tidak akan mudah melupakan perlakukan TNI pada masa lalu. Karena yang masuk dalam pikiran kehidupan manusia 3/4 nya adalah masa lampau,” ungkapnya.

“Karena yang merasakan dampak negatif TNI adalah generasi muda, sedangkan generasi tua cenderung tidak terlalu terpengaruh.”

Hak politik TNI-Polri baru dapat diterapkan jika semua masalah itu dapat diselesaikan.

“Harus ada penyembuhan luka-luka yang disebabkan oleh militer di masa lampau. Selesaikan pelanggaran HAM. Pihak yang melakukan kesalahan pada masa lalu harus satria tampil ke publik mengaku salah,” terangnya.

Meski begitu, hak pilih setiap warga negara tidak bisa dicampakkan begitu saja. Pemerintah harus membuat badan rekonsiliasi yang sempat tertunda. Karena jika hal itu tidak dilakukan maka masyarakat tidak akan siap menerima TNI Polri berpolitik kembali.

Apalagi, “kalau politik dibawah satu komando sangat berbahaya, TNI berpolitik baru bisa dipertimbangkan pada 2020,” pungkasnya.

Wacana memberikan hak pilih diutarakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat 18 Juni lalu di Cipanas. Presiden meminta Panglima TNI mengkaji pemberian hak memilih pada personel TNI.

Sumber : Elin Yunita Kristanti, Desy Afrianti• VIVAnews

Kamis, 13 Oktober 2011

Politik Era Reformasi

POLITIK REFORMASI

Semenjak kemunculannya pertama kali kira-kira 5 abad sebelum tarikh Masehi dalam masa Yunani Antik di Kota Athena, demokrasi sudah menimbulkan banyak keraguan. Bukan saja para aristokrat yang merasa terancam kedudukannva oleh adanya sistem yang memungkinkan pemerintahan oleh rakyat, tetapi juga para filosof populis seperti Sokrates bahkan cenderung menolaknva. Menurut filosof ini, demokrasi harus dicegah karena sistem ini memberi kemungkinan bahwa suatu negara akan diperintah oleh orang-orang dungu, yang kebetulan mendapat banyak suara yang mendukungnya. Sokrates tentulah memahami dengan baik bahwa rakyat tidak selalu memberi dukungan kepada orang-orang yang dianggap paling mampu, tetapi lebih kepada orang-orang yang mereka sukai. Celakanya, orang-orang yang disukai dan dipilih oleh rakyat, bukanlah selalu orang-orang yang kompeten untuk membela nasib mereka.

Lebih dari 2000 tahun setelah itu, kecemasan Sokrates terbukti tidak seluruhnya meleset, bahkan juga di Indonesia. Kita di Indonesia saat ini mengalami secara sangat serius dilema di antara konstituensi dan kompetensi dalam demokrasi. Yaitu apakah mereka yang mengatur kehidupan negara dan masyarakat adalah orang-orang yang didukung oleh konstituensi yang luas, ataukah mereka yang memiliki kemampuan bekerja yang bail:, dengan dukungan integritas yang dapat diandalkan. Berbagai percobaan telah dilakukan dalam politik Indonesia semenjak kemerdekaannya untuk mendapatkan suatu kombinasi ideal atau modus rivendi dari tiga komponen kualifikasi yang diharap dapat mendorong dan mengembangkan kehidupan demokrasi yang sehat. Ketiga komponen kualifikasi tersebut adalah: 1) kemampuan dan keahlian dalam bekerja, yang kita namakan saja kompetensi, 2) jumlah orang-orang memilih seseorang untuk mewakili mereka, yang kita namakan konstituensi, dan 3) kesadaran seorang politikus tentang nilainilai dan norma-norma yang tidak boleh dilanggar karena kalau dilanggar maka dia akan berkhianat terhadap prinsip-prinsip perjuangan politiknya sendiri. Hal terakhir ini dinamakan integritas.

Kompetensi tanpa konstituensi telah melahirkan teknokrasi, yakni seseorang menduduki jabatan politik semata-mata karena keahliannya, tanpa perlu mendapat dukungan dan orang-orang yang bersedia memilihnya. Hal ini kita alami pada masa-masa awal Orde Baru, yang menjadikan pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas nomor satu, dan karena itu memberikan prioritas politik kepada ahli-ahli ekonomi dalam jabatan-jabatan politik. Mafia Berkelg adalah sebutan pada masa Orde Baru untuk rezim teknokratis dan kabinet adalah penamaan untuk teknokrasi dalam masa pemerintahan Soekarno. Teknokrasi ini masih bisa diterima kalau para ahli yang menjadi politisi tersebut memperlihatkan integritas yang meyakinkan.


Penyunting :

BMG (Boedylaw Management Group)